Tampung Usulan, Pemdes Rimba Terab Gelar MusrenbangDes

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, RakyatPos.ID –Pemerintah Desa (Pemdes) Rimba Terab menggelar MusrenbangDes dalam rangka memaparkan hasil dari tim penyusun serta menampung usulan rencana pembangunan pada Tahun 2022 mendatang, dan akan ditetapkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Jum’at (14/01).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPD Rimba Terab Alex Candra, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa MusrenbangDes memang setiap tahun dilaksanakan guna menggali usulan – usulan dari masyarakat untuk dituangkan di Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes).

“Semoga saja Musrenbangdes ini bisa menghasilkan hasil yang baik. Untuk diketahui bahwa siogiya nya sebelum mengadakan Musrenbangdes harusnya ada Musdus terlebih dahulu untuk menggali gagasan ditingkat wilayah,” ungkap dia.

Dia juga menyebutkan bahwa Dana Desa (DD) tahun 2022 ini yang dikelola oleh Desa hanya 22 persen.”Selebih nya sudah menjadi skala prioritas seperti untuk ketahanan pangan, BLT dan penanganan Covid -19. Jadi yang 32 persen inilah yang akan kita bahas apa saja nanti usulan dari masyarakat yang bisa kita masukan di APBDes,” tandas dia.

“Semoga apa yang telah disusun oleh tim bisa terciptanya desa dalam pemerataan pembangunan infrastruktur disegala bidang dengan jenis kegiatannya masing-masing untuk di tetapkan RKPDes Desa Rimba Terab Tahun Anggaran 2022,” tutup dia.

Dikesempatan yang sama Pj. Kades Rimba Terab Anhar Gozali, S.Sos yang diwakili Sekdes Joni Efendi, S.Pd

dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Musrenbangdes merupakan sebuah rangkaian tahapan lanjutan dalam menentukan rencana pembangunan Tahun 2022.

Yang mana lanjut dia, sebelum MusrenbangDes terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah dusun (Musdus) untuk menampung usuluan dari masyarakat, program mana yang akan menjadi program skala prioritas dan yang akan dibahas kembali bersama masyarakat dalam Musrenbangdes ini.

”Yang perlu difahami oleh masyarakat Desa Rimba Terab adalah kegiatan kita hari ini adalah MusrenbangDes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa), artinya baru rencana. Insya Allah nanti ditetapkan, maka jika dalam pemaparan oleh Ketua BPD desa nanti ada yang kurang, masih bisa dimasukkan,” kata dia.

Sementara Korcam Suak Tapeh Febri Wansyah, ST dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Sesuai dengan Perpres 104, menjelaskan bahwa BLT 40%, Ketahanan Pangan 20%, penanganan Covid -19 8%. Sisa dana 32% yang digunakan untuk kegiatan prioritas lainnya,” jelas Febri. (Adm)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru