Pimpinan Basnas Banyuasin Periode 2022- 2027 Resmi Dilantik Bupati Askolani

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,RakyatPos.ID – Setelah melalui tahap – tahapan seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyuasin periode 2022 – 2027 Ketua dan Empat Wakil Ketua Baznas Banyuasin secara resmi di lantik. 

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan 5 Pimpinan Baznas ini dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin Senin (10/01).

Pemkab Banyuasin, merangkul Baznas untuk mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah yang ada di Banyuasin. Sehingga, dari yang dikumpulkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dalam sambutannya, meminta kepada pimpinan Baznas yang baru dilantik agar dapat memaksimalkan kinerja lebih baik lagi, sehingga dapat membantu meringankan pekerjaan Pemerintah Daerah dan DPRD secara umum, dan mengentaskan kemiskinan di masyarakat khususnya

“Mudah-mudahan dengan pimpinan yang baru Zakat di banyuasin bisa lebih maju dan ada inovasi, sehingga dapat dikelola secara profesional,” ucap Irian Setiawan dalam sambutannya.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Banyuasin H. Askolani SH., MH, dimana dengan adanya kepengurusan yang baru ini agar ada terobosan baru, dari segi pengumpulan dan pengelolaannya.

“Selamat bertugas, saya yakin dan percaya dengan pengurusan baru agar lebih berkreasi lagi, saya ingin kedepan Baznas dapat mengumpulkan zakat dari masyarakat umum juga, sehingga bisa dapat membantu masyarakat lebih luas lagi dan agar dapat lebih buming lagi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat banyak sekaligus dapat mengentaskan kemiskinan,” ujar Askolani.

Sementara itu, Ketua Baznas Sumsel Najib Haitami menuturkan, pengurus Baznas Banyuasin yang baru dilantik agar dapat memberikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan aturan pemerintah dan islam yang berlaku.

“Diharapkan jangan keluar aturan yang 

ada .Pengurus harus bisa berkontribusi bagi masyarakat,” pungkas dia. (Adm)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru