Sri Mulyani Ungkap Ada Orang Lapor Harta 'Cuma' Miliaran, Tapi Total Transaksi Triliunan | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan terkait adanya temuan transaksi hingga Rp8,2 triliun yang berasal dari dua orang wajib pajak.
Hal ini merujuk pada laporan PPATK yang mengungkapkan seorang wajib pajak berinisial SB memiliki transaksi triliunan.
“Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK,” ujar Sri Mulyani kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2023) kemarin.
Sri Mulyani juga mengungkapkan, sosok tersebut memiliki saham dari sebuah perusahaan dengan aliran dana terpantau dari data PPATK pula.
“PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp11,77 triliun. SPT Pajaknya menunjukkan Rp 11,56 triliun. Ada perbedaan Rp 200-an miliar itu pun dikejar. Kalau buktinya nyata perusahaan itu akan didenda 100%,” imbuh Sri Mulyani.
Wajib pajak itu memiliki riwayat transaksi ke perusahaan lain dengan inisial PT IKA dengan nilai transaksi hampir Rp5 triliun. Padahal, SPT perusahaan hanya melaporkan Rp3,5 triliun saja.
Sri Mulyani juga mengungkapkan adanya wajib pajak lainnya yang memiliki transaksi luar biasa besar. Sosok berisial DY itu hanya melaporkan SPT hartanya senilai Rp38 miliar. Namun, dalam temuan PPATK, yang bersangkutan diduga memiliki transaksi hingga Rp8 triliun.
Hal ini nantinya, kata Sri Mulyani, akan menjadi alasan bagi Dirjen Pajak untuk memanggil pihak terkait untuk meminta kejelasan.
Sumber: suara
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal adanya transaksi janggal di Kemenkeu. (Suara.com/Dea)

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru