“Way Kanan, Rakyat Pos Network,”Wakil Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia Way Kanan Rahman,Menanggapi Pemberitaan Media Online Tentang Penyaluran BPNT Melalui Kantor Pos, Jum’at, (04/03/2022).
Sebagai satu wujud memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada KPM agar bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Kemensos dengan Bantuan Pangan yang menjadi Tunai menggandeng PT Pos Indonesia sebagai penyaluran dana yang diterima.
Namun dengan kebijakan yang dikeluarkan itu, melalui hasil penelusuran pewarta la, beberapa Kampung di Way Kanan masih melakukan pemaketan terhadap BPNT.
Dalam pembelian Sembako bisa dimana saja mau di warung dan di pasar yang penting dana tersebut benar benar dibelanjakan sembako dan keluarga penerima manfaat ini tidak boleh dipaksa untuk membeli sembako kepada seseorang atau dikondisikan sesuai kebijakan Menteri Sosial, tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan tidak boleh dikondisikan oleh pihak manapun”,Ujar Wakil Ketua Kwri Kabupaten Way Kanan
Wakil Ketua KWRI Kabupaten Way Kanan Rahman berharap agar jangan ada yang berani main-main dengan bansos dan kebijakan menteri sosial Republik Indonesia telah menyalahgunakan wewenang,Karena disinyalir mengharuskan keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT 600.000 membeli sembako di warung yang telah di tentukan oleh beberapa oknum kakam dan Kadus dengan nilai nominal uang untuk membeli sembako sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) per KPM BPNT”,Tegas Rahman (*Eka Saputra*)
RakyatPos Network | rakyatpos.id