Mengintip Besaran Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Getaci yang Sudah Cair di Kecamatan Leles Garut | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Progres pembangunan Tol Gedebage – Tasik – Cilacap (Getaci) masuk pada proses pembebasan lahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Informasi dihimpun SuaraGarut.id ada dua desa di Kecamatan Leles yang sudah menerima uang ganti rugi (UGR) terkait pembebasan lahan Tol Getaci.
Dua desa tersebut adalah, Desa Kandangmukti yang sudah menerima UGR pada tanggal 13 Maret 2023 dan Desa Leles pada 14 Maret 2023.
Adapun luas lahan yang dibebaskan di Desa Kandangmukti sebanyak 3,08 hektar sedangkan di Desa Leles luas lahannya mencapai 5,28 hektar.
Jika Anda penasaran berapa UGR yang diterima tentunya akan berbeda-beda bergantung pada kondisi dan karakteristik serta factor lain yang mempengaruhi lahan.
Seperti di Desa Leles dan Kandangmukti harga per meter lahan diberikan UGR sebesar Rp. 450 ribu ada juga yang Rp.630 ribu, 700 ribu hingga Rp.1,5 juta.
Namun untuk pembebasan lahan di Sumedang dan Bandung UGR diberikan rata sebesar Rp.1,4 juta per meternya.
Jadi harga UGR lahan yang dibebaskan di tiap daerah tidak bisa dipukul rata karena harus disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik serta factor lain yang mempengaruhi lahan.
Sebagai informasi, Tol Getaci akan dibangun sepanjang 206,65 kilometer. Jika terealisasi, Tol Getaci akan menjadi yang terpanjang di Indonesia.
Sumber: suara
Foto: Musyawarah pemberian uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Getaci.

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru